Kelas : 3EA12
NPM : 14210957
Financial World Flow adalah
Aliran Keuangan Dunia maksudnya bagaimana di dunia ini perputaran keuangannya,
darimana uang itu berasal, kepada siapa dan digunakan untuk apa, lalu kembali
lagi ke awal, dengan kata lain disebut Perputaran.
Keuangan
berasal dari kata uang. Uang merupakan alat tukar, tolak ukur kesejahteraan dan
kekayaan. Masyarakat mendapatkan uang dengan bekerja, kemudian menabung dan
menginvestasikan agar mendapat keuntungan lebih banyak.
Terdapat dua
pihak yang tebagi berdasarkan kecukupan uang, A merupakan golongan yang
memiliki keuangan yang positif, dan B merupakan golongan yang memiliki keuangan
yang negatif. B membutuhkan uang untuk membangun usaha, maka B meminjam uang
dari Bank dengan bunga tertentu. Bank merupakan salah satu tempat berinvestasi
pihak A. Ketertarikan A untuk berinvestasi dikarenakan adanya bunga dari Bank.
Adanya selisih positif antara bunga pinjaman dari Bank dan bunga investasi dari
A, membuat Bank berani meminjamkan uang kepada B. Hal utama mengapa A mau
menyimpan uang di Bank adalah kepercayaan terhadap bank tersebut (karena
lembaga dengan badan hukum resmi).
Bunga (pinjaman) dari bank
untuk B lebih besar dari pada bunga(keuntungan) dari pasar modal untuk saham B,
dan bunga(keuntungan) dari bank untuk A paling kecil diantara kedua bunga
tersebut. Sehingga pada nyatanya, dibanding meminjam dari Bank, B juga bisa
mendapat modal dari menjual saham di pasar modal, karena bunga yang diterima
dari menjual saham lebih besar dibanding selisih bunga pinjaman dari Bank.
Pada perjalanannya, Bank
mengantisipasi jika B meninggal dunia. Maka, bank bekerjasama dengan perusahaan
Asuransi untuk menanggung agar utang ke A bisa dibayar saat B tidak mampu
membayar (meninggal). Dengan berpindahnya resiko tersebut, maka Bank membayar
premi ke Asuransi. Perpindahan resiko tersebut dinamakan transfer of risk. Uang pertanggungan juga berpindah ke Asuransi.
Asuransi tidak sepenuhnya menanggung UP (uang pertanggungan). Perusahaan
Reasuransi menanggung UP dari Asuransi, maka premi dari bank juga terbagi untuk
pihak perusahaan Reasuransi. Perusahaan ini menanggung lebih banyak dari pihak
Asuransi. Di Indonesia hanya ada 4 perusahaan Reasuransi, semuanya bersifat
terbuka atau Go Public. Perusahaan
Reasuransi juga tidak menerima UP sisa dari Asuransi. Perusahaan ini
bekerjasama denga perusahaan Retrocesi untuk menanggung sisa dari UP, serta
mendapatkan pembagian uang premi dari Bank.
Untuk mendapatkan keuntungan
lebih, perusahaan menjual sahamnya pada pasar modal, sehingga jika sahamnya
terjual banyak maka harga belinya akan naik. Bank, Perusahaan Asuransi Jiwa,
Perusahaan yang mereasuransi dan perusahaan Produksi merupakan perusahaan yang
menjual saham di pasar modal. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan keuntungan
lebih tadi.
Perusahaan Retrocesi tidak
terdapat di Indonesia, karena kapasitasnya sebagai perusahaan yang memiliki
keuntungan sangat besar dan menanggung uang pertanggungan sangat besar. Karena
perusahaan ini berada di luar negeri sehingga uang pertanggungan dibawa ke luar
negeri (Capital Flight). Perusahaan
ini memiliki anak perusahaan untuk mencari keuntungan agar dapat menanggung UP
dari perusahaan-perusahaan Asuransi. Salah satu caranya adalah membeli saham di
pasar modal dengan mencari saham yang menguntungkan.
Dengan anak-anak perusahaan
tadi yang membeli saham, maka saham yang dibeli tadi merupakan saham-saham dari
perusahaan yang tertera diatas. Dapat dikatakan perusahaan Retrocessi memiliki
saham dari perusahaan-perusahaan yang terlibat di aliran keuangan dunia (dengan
pembelian saham lebih dari 50%).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar