Kamis, 10 Mei 2012

Ketahanan Nasional

Ketahanan Nasional Indonesia adalah Kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi Ancaman, Gangguan, Hambatan, Tantangan (AGHT) baik yang datang dari dalam maupun dari luar negeri untuk menjamin identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasionalnya. Untuk membantu dalam menjaga ketahanan nasional Negara Indonesia maka didirikanlah sebuah lembaga yang diberi nama Lembaga Ketahanan Nasional disingkat Lemhannas. Lemhannas yaitu Lembaga Pemerintah Non Kementerian Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pendidikan pimpinan tingkat nasional, pengkajian strategik ketahanan nasional dan pemantapan nilai-nilai kebangsaan. Dalam ketahanan nasional terdapat asas-asas yang terkandung. Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut: a) . Asas kesejahtraan dan keamanan Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. b). Asas komprehensif/menyeluruh terpadu Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. c). Asas kekeluargaan Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Selain itu terdapat pula sifat-sifat Ketahanan Nasional Indonesia yaitu: 1. Mandiri 2. Dinamis 3. Wibawa 4. Konsultasi dan kerjasama Pengaruh aspek Ketahanan Nasional terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara: 1. Pengaruh Aspek ldeologi 2. Pengaruh Aspek Politik 3. Pengaruh Aspek Ekonomi 4. Pengaruh Aspek Sosial Budaya 5. Pengaruh Aspek Pertahanan Keamanan Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia, yaitu : 1. Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional. 2. Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air. Sumber: http://mynickisdidit.blogspot.com/2012/04/ketahanan-nasional.html http://emperordeva.wordpress.com/about/ketahanan-nasional/ http://id.wikipedia.org/wiki/Lembaga_Ketahanan_Nasional http://randypratama14.blogspot.com/2012/04/ketahanan-nasional.html